Soal, 1 bacaleg perempuan positif narkoba Ketua KPU Tangsel angkat bicara

Ketua KPU Tangsel M Taufiq menyesalkan sikap berlebihan oleh sebagian pihak dirinya memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) bacaleg saat ini masih berlangsung ,sehingga masih terjadi dinamika.
Menurut saya pada proses vermin, dinamika apapun yang terjadi sedang berproses dan belum final, mengapa kita harus gaduh di ranah publik,” ujar Taufiq
Taufiq mengatakan, KPU Tangsel menjalankan prosedur penerimaan bacaleg sesuai tahapan dan mekanisme.
Pada masa vermin katanya, telah dilakukan penyampaian kepada parpol terkait ketidaklengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dan juga telah memberi tembusan ke Bawaslu Tangsel.
“Adapun tahapan penyampaian perbaikan oleh parpol sampai tanggal 9 Juli ini, kita pada posisi lembaga administrasi pasif dan menunggu sampai kita putus dan tetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS),” jelas Taufiq.
Ia mengaku menghormati tugas Bawaslu Tangsel yang memberi informasi terkait adanya bacaleg perempuan positif narkoba, namun ia menegaskan KPU Tangsel dalam menjalankan tupoksinya juga berpegang pada UU dan PKPU.
“Kawan kita (Bawaslu Tangsel-red) mungkin punya mekanisme pengawasan dan pencegahan, kami menghormati itu. Insya Allah kita aman dalam tataran proses dan tahapan. Sekali lagi kita bukan lembaga yang tidak punya konsekuensi terhadap data seseorang yang dikecualikan,” tegasnya nya.
Baca juga: Juli Peduli, Bapenda Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak PBB P2 dan BPHTB
Sebelumnya diberitakan, satu orang bacaleg di Tangsel diketahui positif narkoba. Bacaleg tersebut bahkan terdaftar di dua partai berbeda.
“Berdasarkan informasi ada bacaleg perempuan dari partai inisial P dan H positif narkoba, coba klarifikasi ke KPU Tangsel,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep
Acep mengatakan, terdapat keanehan lainnya, yakni bacaleg positif narkoba terdaftar di dua partai, yang dimana hasil laporan tes narkobanya pun berbeda.
“Jadi di partai satunya positif narkoba, di partai satunya tidak, kok bisa ada satu bacaleg bisa terdaftar di dua partai,” ujar Acep.