SMK Negeri 7 Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
Aliyas mengakui bahwa gadget kini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, bahkan mempermudah kegiatan pembelajaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan gadget harus tetap diawasi dengan ketat, terutama untuk menghindari dampak negatif seperti kecanduan judi online.
“Di sekolah, kami terus memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak selalu menggunakan gadget di lingkungan sekolah. Kami mendorong siswa untuk melakukan kegiatan positif seperti belajar di perpustakaan, bekerja dalam kelompok, dan aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, SMK Negeri 7 telah menerapkan aturan pengumpulan gadget saat jam pelajaran. “Setiap jam pelajaran, jika tidak ada kebutuhan penggunaan gadget, kami meminta siswa mengumpulkan HP mereka. HP akan dikembalikan setelah pelajaran selesai,” terang Aliyas.

Dalam hal kegiatan ekstrakurikuler, sekolah juga telah menjadwalkan berbagai kegiatan untuk meminimalkan ketergantungan siswa pada gadget, terutama permainan online yang sering kali berujung pada judi. Ekstrakurikuler dilaksanakan setiap hari dari pukul 15.00 hingga 17.00 dengan jadwal kegiatan yang berbeda setiap harinya, mulai dari Paskibra hingga Pencak Silat, yang kini menjadi fokus utama pembina OSIS.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Markoni, S.H., menambahkan bahwa sekolah secara rutin melakukan razia gadget dua minggu sekali untuk memantau penggunaan perangkat elektronik di kalangan siswa.
“Selain sosialisasi, kami juga melakukan pembinaan karakter melalui program LIBAS (Literasi Berbasis Islami) dua kali dalam sebulan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar terhindar dari pengaruh negatif, termasuk judi online,” ungkapnya.
Markoni juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka di luar sekolah. “Jika di sekolah kami yang mengawasi Namun, di rumah pengawasan sepenuhnya ada di tangan orang tua. Kami berharap orang tua dapat lebih waspada terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak mereka untuk mencegah kecanduan judi online yang dapat merusak karakter dan masa depan mereka.”tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, SMK Negeri 7 berharap dapat melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan membantu mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan berkarakter kuat. (Manda)

