Sidang KKEP Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Disanksi Demosi 5 dan 8 Tahun
Polda Metro Jsya.
Kamis, 09 Jan 2025 19:57
"Infonya karena terduganya bukan dari polda namun level bawahnya," katanya.
Sebelumnya, 12 anggota Polri telah disidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP.
Mereka adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang seluruhnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, Kompol Dzul Fadlan, Iptu SM, dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


