Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Jumat, 11 Apr 2025 15:34
Sebagai informasi, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ke-7 RI Ma'ruf Amin digugat wanprestasi di PN Solo oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Jebres. Gugatan ini didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.
Selain Jokowi dan Maaruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 2 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 6 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...


