Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK
Rabu, 12 Jul 2023 19:59
Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 49 detik lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mulai Rekonstruksi Jalan Parungkuda–Langbow, Tingkatkan...JABAR | 25 menit lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP...JABAR | 29 menit lalu
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih...


