Sebanyak 253 Napi di Rutan Kelas IIB Martapura OKU Timur Dapat Remisi Di Hari Kemerdekaan
Selasa, 17 Agu 2021 19:54
"Khusus lapas Martapura saya jamin berkaitan dengan pembersihan narkoba bisa di banggakan. Para NAPI selalu di berikan bekal agama dan diaktifkan kegiatan agama di dalam lapas sehingga bahasa nya masuk NAPI keluar Da'i", imbuhnya.
Terakhir Effendi mengatakan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas IIB Martapura. (Surya/EA)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


