Sebanyak 253 Napi di Rutan Kelas IIB Martapura OKU Timur Dapat Remisi Di Hari Kemerdekaan
Selasa, 17 Agu 2021 19:54
"Khusus lapas Martapura saya jamin berkaitan dengan pembersihan narkoba bisa di banggakan. Para NAPI selalu di berikan bekal agama dan diaktifkan kegiatan agama di dalam lapas sehingga bahasa nya masuk NAPI keluar Da'i", imbuhnya.
Terakhir Effendi mengatakan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas IIB Martapura. (Surya/EA)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023...


