Sat Polairud Polres Bangka Barat Selesaikan Kasus Penggelapan dalam jabatan Melalui Restorative Justice
Kamis, 02 Mar 2023 20:17
Dalam Gelar perkara yang diadakan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat dihadiri oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Kasikum Polres Bangka Barat, Kasiwas Polres Bangka Barat, Kasi Propam Polres Bangka Barat, PS.Paur Penmas Sie Humas Polres Bangka Barat, Pers. Satpolairud Polres Bangka Barat, Pelapor, Keluarga Pelapor.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 8 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 9 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 13 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 13 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


