Sampaikan Orasi Warga Burai Menangis Terisak.Isak, HIMPKA: Tolak Pelantikan PAW DPRD OI Lantaran Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah
OGAN ILIR, Aliansinews −
Sebanyak puluhan massa, atas nama masyarakat Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) bersama Himpunan Keluarga TamanSiswa Indonesia (HIMPKA), menggruduk kantor DPRD Ogan Ilir, untuk menyampaikan aksi unjuk rasa terkait penyerobotan tanah masyarakat seluas 1,4 Hektar (Ha), diduga dilakukan mafia tanah berinial AF mantan Kades Burai Periode tahun 2003-2008.
Selain itu massa meminta agar DPRD OI tidak memilih oknum AF ini, sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OI dari Partai Berkarya.
Sementara itu, Isak tangis disela-sela penyampaian orasi aksi demo, yakni langsung disampaikan oleh korban mafia tanah yakni pihak keluarga Syarifudin (59), dimana meminta kepada DPRD OI agar segera menangkap oknum AF dan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
“Tolong bapak-ibu (anggota dewan,red) tanah kami dirampas sedangkan anak kami lagi sakit tidak bisa berjalan (lumpuh,red) karena terjatuh, lantaran menunggu tanah itu, sampai sekarang tanah saya tidak dibayar”, ucapnya seraya menangis terisak-isak sedih saat menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya pada, Rabu (09/08/23).
Advertisement
Koordinator Aksi, Musmulyono mengatakan, baru satu orang yang melaporkan tanah seluas 1,4 hektar telah dirampas diduga oleh mafia tanah.
“Ada laporan kawan-kawan bahwa kasus ini masih didata dan masih banyak lagi, namun ada satu orang yang sudah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir, luas tanah 1,4 hektar yang dirampas diduga mafia tanah, dalam kasus ini warga merasa ketakutan karena ada intimidasi disana, sehingga masyarakat desa Burai tidak berani melaporkan kasus ini, kita akan pantau terus sejauh mana perkembangannya, apabila belum ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi-aksi lagi,”ungkap Musmulyono.
Lanjut Musmulyono, sementara tanah tersebut sudah dijualkan diduga oleh mafia tanah, ke pihak Pemkab Ogan Ilir sehingga tanah tersebut sudah diklim oleh pihak Pemkab Ogan Ilir.
“Melalui jalur hukum sudah kami laporkan dan melalui wakil rakyat (DPRD OI,red) hari ini kami sampaikan aspirasi rakyat, yang kami pertanyakan ada oknum-oknum yang masih berkeliaran diluar sana, untuk itu biarkan aparat penegak hukum yang melakukan tugasnya dalam menangani kasus ini, sesudah aksi ini kami bersama masyarakat Ogan Ilir akan mendatangi Kanwil BPN, DPRD Provinsi bahkan ke Gubernur,” cetus Mulmulyono, kepada media ini Kamis (09/08/23).