Advertisement

Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa Pers Mulai di Gelar Polda Jateng

Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa Pers Mulai di Gelar Polda Jateng
Press rilis di Mapolda Jateng terkuak salah satu sindikat Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Sragen. (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 03 Mar 2023  16:12

SRAGEN - Melalui sinergi dengan berbagai pihak elemen beserta pemantauan, para mafia atau sindikat persekongkolan antara pihak SPBU berinisial HS di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), dimana melakukan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal dengan seorang pembeli berinisial M warga asal Sragen berhasil dikuak.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Sragen pun saat ini diamankan pihak kepolisian. 

Diketahui aksi pelaku mendapatkan BBM Solar dengan cara memodifikasi armada pick up untuk mengelabui khalayak umum dan petugas. Di bagian bak armada terdapat bak penampungan solar yang ditutupi terpal. 

Pelaku saat ini sudah ditangkap dengan barang bukti solar dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini bermula kerjasama beberapa elemen bersama tim unit Polda Jateng, dan mencurigai kendaraan armada yang keluar masuk area SPBU. Lalu memantau dari jauh aktivitas armada tersebut. Armada berhenti di stasiun SPBU untuk mengisi BBM. Begitu selesai, berhenti dan parkir di area SPBU mengisi Solar kemudian putar balik setelah usai pembelian. 

Dalam jumpa pers, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga mengatakan, sindikat atau persekongkolan itu juga terungkap setelah pihak polisi membuntuti mobil pick up yang digunakan untuk membawa BBM bersubsidi tersebut. 

"Dari temuan, keterlibatan pihak SPBU karena sengaja melakukan transaksi dengan pembeli tanpa menggunakan aplikasi," jelasnya di Kantor Dirkrimsus Polda Jateng, Kamis (2/3/2023) kemarin. 

Tambahnya, dimana modus pelaku yang menggunakan mobil pickup itu melakukan pembelian atau mengangsu bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dari SPBU secara berulang kemudian ditampung dan menjualnya kembali. Disisi lain, baik antara pelaku dengan pihak SPBU pun sudah adanya kerjasama. 

Sindikat pelaku kemudian menjual bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dengan harga yang lebih tinggi tanpa disertai dengan izin pengangkutan dan niaga.

"Antara pelaku dengan pihak SPBU sudah ada kerjasama sebelumnya. Kemudian dalam penyidikan pihak pemilik SPBU juga sudah diperiksa," kata dia.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mafia
#bbm subsidi
#sragen
#polda
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia