Advertisement

Sahroni Akui Partai NasDem Terima Aliran Uang Haram dari SYL

Sahroni Akui Partai NasDem Terima Aliran Uang Haram dari SYL
Foto: Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Advertisement
POLITIK
Jumat, 22 Mar 2024  20:25

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku partai yang menaunginya menerima aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penerimaan uang itu sebanyak dua termin, yakni senilai Rp 800 juta dan Rp 40 juta.

"Yang pertama 800 juta udah dipulangin. Jadi ada dua, 800 juta dengan 40 juta. Yang 800 juta udah tiga bulan lalu kalau nggak salah udah dipulangin," kata Sahroni saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sahroni mengaku, penerimaan uang dari Yasin Limpo tercatat di pembukuan Partai NasDem. Namun, uang senilai Rp 800 juta dari Yasin Limpo sudah dikembalikan ke KPK.

"Tercatat, diterima tapi nggak dipakai. Duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu. Tapi udah kita kebaliin. Tinggal yang 40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," ucap Sahroni.

Baca juga:
Setelah Bertemu Surya Paloh, Prabowo Juga Akan Sambangi PPP
Sambut Kedatangan Prabowo, Nasdem Gelar Karpet Merah

Sementara, terkait penerimaan uang Rp 40 juta, kata Sahroni, diterima dalam dua kali transfer. Uang itu digunakan untuk sumbangan bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Advertisement

"Memang bener ada 40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu aja," papar Sahroni.

Sahroni memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.31 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket berwarna hitam saat memasuki gedung merah putih KPK, Jakarta. 

Baca juga:
Nasdem Terima Hasil Pemilu 2024, Ini 5 Butir Pernyataan Sikap Resmi
Prabowo, Satu-satunya Capres yang Belum Pernah Tersandung Korupsi

Pemeriksaan Sahroni hari ini, merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (8/3/2024) lalu, Sahroni berhalangan hadir. Sahroni akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. (*)

TAG:
#syahrul yasin limpo
#kpk
#nasdem
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia