RPH Bayur, Tempat Penitipan Hewan qurban, biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya
![RPH Bayur, Tempat Penitipan Hewan qurban, biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405197652.jpg)
AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya IdulAadha digelar di Rumah Potong Hewan (RPH). Kota Tangerang sendiri, memiliki empat lokasi RPH, yakni RPH Bayur yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dan empat RPH yang dikelola swasta di Karawaci, Selapajang, Petir dan Sumur Pacing.
Diketahui, Unit Pelaksana Teknik (UPT) RPH Bayur melalui DKP Kota Tangerang telah berdiri sejak tahun 1995. Kepala UPT RPH Bayur Sugeng Priyono menjelaskan, RPH Bayur menyediakan fasilitas utama berupa kandang istirahat satu sampai tiga hari dan fasilitas tempat pemotongan.
“Untuk biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya. Dengan rincian Rp10 ribu per ekor untuk kandang istirahat per ekor dan Rp50 ribu per ekor untuk ruang pemotongannya. Angka ini, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotongan,” jelas Sugeng, Jumat (17/5/24).
Ia pun menjelaskan, RPH Bayur memiliki kapasitas kandang untuk 300 hewan dan rumah pemotongan untuk 80 hewan per harinya. Sedangkan proses operasionalnya, RPH Bayur dimulai dari kedatangan sapi disertai beberapa dokumen penting, pemeriksaan hewan, pengistirahatan hewan 8-12 jam, stunning atau dipingsankan, dipotong, dikuliti, kemudian pemotongan daging.
“Semua proses dilakukan dengan standar dan fasilitas yang laik dan berstandar, khususnya standar kebersihan yang sudah terjamin,” katanya.
Advertisement
Sementara itu, Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menuturkan, dalam pengelolaan RPH di Kota Tangerang, tim DKP rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan dan fasilitas yang tersedia di RPH. Sebagai upaya memastikan kebersihan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas RPH terhadap konsumsi daging.(Sr)
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)