Ridwan Hisjam Usulkan Revolusi Energi Terbarukan Indonesia (Retina)

media.aliansiindonesia.id
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menggelar acara The 10th Indonesia Ebtke Conex 2021yang dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/11/2021)
Tema utama pada tahun ini adalah Energy Transition Scenario Towards Net Zero Emission.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dan potensi yang besar dalam sektor energi terbarukan.
Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 4.400 sungai yang besar maupun sedang yang dapat digunakan sebagai hydro power. Namun potensi tersebut juga harus diikuti dengan scenario yang baik untuk masuk ke transisi energy
“Pertanyaannya, skenarionya seperti apa sekarang kita? Itu yang saya tugaskan kepada Pak Menko Maritim dan Investasi dan juga pada Pak Menteri ESDM, plus Menteri BUMN. Yang konkret-konkret saja, tapi kalkulasinya yang riil, ada itung-itungan angkanya yang riil,” kata Presiden
Terkait hal ini, Ridwan Hisjam menilai perlu dipersiapkan peta jalan yang jelas seperti pendanaan maupun investasi.
Pada sesi panel diskusi pertama, narasumber antara lain: Komisi VII DPR RI, PT. PLN (Persero), PT. Pertamina (Persero), PT Medco Energi dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI.
Mewakili Komisi VII DPR RI, Ir. H.M. Ridwan Hisjam menyampaikan, dalam rangka melakukan pengembangan energi terbarukan, Indonesia membutuhkan tambahan 14.087 MW, untuk mencapai target 23% pada 2025 atau memerlukan investasi sebesar 34 miliar USD untuk proyek-proyek Energi terbarukan.
"Bauran energi terbarukan saat ini masih sekitar 8% secara keseluruhan dan 12% untuk pembangkit, masih jauh dari target sedikitnya 23% pada tahun 2025, padahal waktu tersisa kurang dari 4 tahun lagi," tutur Ir.M. Ridwan Hisjam kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/11)
“ Oleh karena itu perlu upaya-upaya sistematis, terstruktur dan terus-menerus untuk pengembangan energi terbarukan. Konsep tersebut kita kasih sebutan Revolusi Energi Terbarukan Indonesia (Retina),” ungkap Ridwan Hisjam.
Menurut dia, sedikitinya terdapat 3 prasyarat yang harus terpenuhi dalam melakukan RETINA, antara lain, pertama, payung hukum yang kokoh dalam pengembangan energi terbarukan berdasarkan kondisi saat ini adalah Undang-undang.


