Restorasi Justice kasus pemukulan Ketua Rw 02 di Polsek Kalideres gagal
saat mediasi diPolsek Kalideres ,dari kanan kekiri Nasrul Ramdani alias Acong,Abdul Rahman,Omen
Minggu, 14 Jan 2024 19:47
Tambahnya lagi, Kita yakinkan pada kasus pengeroyokan pasti bisa disidangkan namun pada kasus yang menimpa anak sekolah yang dikenakan pasal 351,352 karena ingin melerai ayahnya ,yang pelapornya adalah pelaku pengeroyokan akan menyita perhatian publik. (Jun)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 8 jam lalu
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Transformasi Pelayanan melalui...SUMSEL | 9 jam lalu
PT SAI Buka Cabang ke-18 di Palembang, Bidik Tingginya Minat Umrah Masyarakat Sumsel


