Advertisement

Reskrim Polsek Tungkal Jaya Bersama Tim Keamanan PT. Pertamina Gas berhasil Tangkap Pelaku Illegal Tapping

DAERAH
Kamis, 08 Sep 2022  07:59
Reskrim Polsek Tungkal Jaya Bersama Tim Keamanan PT. Pertamina Gas berhasil Tangkap Pelaku Illegal Tapping
 

AliansiNews.ID, Muba -- Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya bersama tim keamanan PT. Pertamina Gas berhasil menangkap satu dari dua pelaku illegal tapping di Simpang Tungkal Jaya. 

Soleh (45) diduga kuat telah melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya Kab. Muba, Senin (05/09/22) Sekira Pukul 04.00 Wib. 

Advertisement

Baca juga: Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK, memberihkan penghargaan kepada 71 anggota Polres Muba

Pelaku dan rekannya yang DPO memasang kleam yang terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi dimana ujungnya dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah dari dalam pipa ke dalam jerigen penampungan yang sudah disiapkan. 

"Para pelaku ini sudah berhasil mengisi sebanyak 8 ( delapan) jerigen, namun belum sempat membawa minyak mentah dari tkp, para pelaku sudah ketahuan sehingga satu dari dua orang yang tertangkap," ujar Nirwan yang mewakili Kapolres Muba. 

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan  dalam peristiwa tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Lis merah nopol BG 5977 BAW , delapan buah jerigen yang berisi minyak mentah sebanyak 280 liter, dua buah jerigen kosong warna biru, satu buah jerigen kosong warna putih, satu buah klam yang terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi, satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm, satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, sepasang sandal jepit dan sebilah pisau. 

Sementara rekan terduga pelaku berinisial Win berhasil melarikan diri, dan pelaku dapat disangka telah melanggar pasal 363 ayat(1) ke-4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun," ujar Nirwan.

Hingga berita ini diturunkan proses Lidik sidik masih berlanjut, dan Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH menghimbau kepada terduga pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, karena  cepat atau lambat proses itu akan dihadapi. (R/L)

Advertisement

Baca juga: 9 Pelaku Pembunuhan berhasil Dibekuk Tim Polres Muba

TAG:
muba
polsek tungkal jaya
polres muba
sumsel
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Buat Gaduh, Eks Penyidik Sarankan Nurul Ghufron Mundur dari KPK

Tipikor   Jumat, 26 Apr 2024  11:32

Oknum Wartawan Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong di Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Apr 2024  09:42

Pembangunan Jut Desa Sumbersari ,Tak Patuhi PKTD

Sumsel   Jumat, 26 Apr 2024  07:56

Dandim 0418/Palembang Hadiri Silaturahmi Dan Halal Bihalal Yang di Gelar Polrestabes Palembang..

Sumsel   Jumat, 26 Apr 2024  07:43

Jadwal UTBK 2024 Universitas Sriwijaya: Siap-siap Menghadapi Tes Seleksi Nasional!

Sumsel   Jumat, 26 Apr 2024  07:21

Kantor Hukum Desri Nago Minta Keadilan Terkait Pasal 170 KUHP: Mafia Tanah di Palembang Berlindung..

SUMSEL   Jumat, 26 Apr 2024  07:16

Peningkatan Kasus Flu Singapura Mengkhawatirkan

NASIONAL   Kamis, 25 Apr 2024  23:15

Soal Pasar Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan tegaskan "Tidak ada lagi..

BANTEN   Kamis, 25 Apr 2024  22:24

PJ Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin Paparkan capaian kinerja di hadapan Tim evaluator Inspektorat..

BANTEN   Kamis, 25 Apr 2024  20:56

Pasca Lebaran Stok darah mengalami penurunan , PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Donor Darah..

BANTEN   Kamis, 25 Apr 2024  20:20

Bukan Jakarta, Golkar Dorong Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar 2024

JABAR   Kamis, 25 Apr 2024  20:06

TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan

HUKUM   Kamis, 25 Apr 2024  19:13

Surya Paloh: Nasdem Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

NASIONAL   Kamis, 25 Apr 2024  18:43

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Makan Minum Tahfidz

SUMSEL   Kamis, 25 Apr 2024  18:11

Polda Sumsel tetapkan tersangka Debtcolector atas dugaan perampasan pengeroyokan serta percobaan..

SUMSEL   Kamis, 25 Apr 2024  17:56

Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen, Begini Akhirnya

HUKUM   Kamis, 25 Apr 2024  15:58

Vonis Bebas Dianulir MA, KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Terkait Kasus Korupsi Gereja

TIPIKOR   Kamis, 25 Apr 2024  15:19

Menteri ATR, AHY, Sebut Ribuan Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah

AGRARIA   Kamis, 25 Apr 2024  14:54

Heboh Temuan Tas Diduga Berisi Potongan Tubuh Manusia di Kalimalang

HUKUM   Kamis, 25 Apr 2024  13:15

Bertemu Jokowi di Istana, Prabowo-Gibran Dapat Ucapan Selamat

NASIONAL   Kamis, 25 Apr 2024  12:57

Dua Anggota TNI AD dan AL Tersambar Petir Saat Berjaga di Mabes TNI

HANKAM   Kamis, 25 Apr 2024  12:45

Festival Pendidikan 2024: UKM UNSRI Mengajar Gelar Lomba-lomba Meriah untuk Memperingati Hari..

SUMSEL   Kamis, 25 Apr 2024  10:54

Diduga sering dianiaya gegara perselingkuhan, puncaknya suami berpangkat Brigadir dilaporkan..

SUMSEL   Kamis, 25 Apr 2024  10:40

Ini Jadwal PPDB SMK Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025

SUMSEL   Kamis, 25 Apr 2024  10:36

AHY Ajak Kerjasama Sukseskan Program Prabowo-Gibran

NASIONAL   Kamis, 25 Apr 2024  09:53
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link