Reputasi LBH Mawar Saron Sudah Teruji, YG Percayakan Penuh Pendampingan Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
YG telah menguasakan pendampingan hukum terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menjeratnya kepada pengacara-pengacara di Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Mawar Saron, dan hingga proses hukumnya selesai dia tetap berharap bantuan dari LBH tersebut.
Demikian ditegaskan oleh AG, abang YG, mewakili pihak keluarga YG.
“LBH Mawar Saron di bawah binaan pengacara kondang Dr. Hotma P. D. Sitompoel, S.H., M.Hum, sudah tidak perlu kita ragukan dan pertanyakan lagi, baik kemampuan maupun integritas pengacara-pengacara di LBH tersebut,” ujar AG.
Advertisement
Demikian disampaikan AG setelah bersama YG bertemu dengan Masda Greisyes Nababan, SH, di Kantor LBH Mawar Saron.
Masda Greisyes Nababan, SH, bersama Eprina Mawati BR. Siboro, SH, MH, dan Yoshua Ferdinan Napitupulu, SH, adalah pengacara-pengacara LBH Mawar Saron yang mendampingi YG.
Advertisement
"Inti dari pertemuan itu adalah menegaskan komitmen kami dari pihak keluarga untuk mempercayakan penuh pendampingan hukum adik kami kepada LBH Mawar Saron, sembari mensinergikan dengan apa yang pihak keluarga bisa lakukan," imbuh AG.
Pihak keluarga YG yakin pengacara-pengacara dari LBH Mawar Saron akan mampu mengungkap permasalahan yang sebenarnya, bahwa YG sebenarnya tidak bersalah atau setidaknya bukan pelaku utama atas kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh leasing Adira Finance itu.
“Sangat cukup alat bukti bahwa adik kami hanya dipinjam namanya oleh Ibu TO, dalam dalam kapasitas YG sebagai karyawan dengan Ibu TO sebagai Direktur di perusahaan yang sama, tentu adik kami tidak berdaya untuk menolak,” imbuhnya.
Advertisement
Selain itu ada keterlibatan oknum dari leasing karena pemindah tanganan unit mobil dari TO kepada seseorang yang berinisial W disaksikan oknum leasing berinisial R.