Rekonstruksi, Ferdy Sambo Tiba di Saguling, Diangkut dari Mako Brimob Pakai Mobil Taktis
Selasa, 30 Agu 2022 10:15
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bahkan, dia disebut sebagai dalang di baliknya.
Kemudian ada empat tersangka lainnya yakni, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


