Puluhan Kafe dan Panti Pijat di Pinggir Tol Cakung Disegel Satpol PP
Sebanyak 20 cafe remang-remang, panti pijat dan tempat hiburan malam di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, disegel petugas gabungan, Kamis (23/11/2023) malam.
"Malam ini kita melakukan penertiban tempat hiburan yang menyalahi aturan dan melatarbelakangi dari aduan warga di jalan sejajar Sisi tol Timur," kata Kasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan.
Selain menyegel, petugas gabungan juga menutup cafe dan tempat hiburan malam yang kerap beroperasi di bantaran Jalan Sisi Timur Tol, Kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Advertisement
Baca juga: Bangunan di atas tanah milik orang lain di Duri Kepa, Citata Kebon Jeruk rekomendasikan pembongkaran
"Malam ini kita tutup cafe atau tempat hiburan. Sebanyak 20 kafe kami segel dan kita beri Pol PP Line (garis Pol PP), itu yang sementara saat ini," ujarnya.
Charles memastikan, petugas gabungan akan kembali melakukan penertiban lanjutan terhadap cafe, tempat hiburan malam hingga panti pijat pada Jumat (24/11/2023) besok.
Advertisement
"Besok kita akan laksanakan lagi termasuk penertiban panti pijat," ucapnya.
Penertiban dan penyegelan, sambung Charles, dilakukan agar masyarakat setempat tidak resah lagi.
"Ada aduan bahwa di kawasan ini terjadi tempat-tempat yang tidak baik ataupun terjadi tempat hiburan malam," katanya.
Advertisement
Baca juga: Waketum Sapma Pemuda Pancasila Raden Gusti Arief Hadiri Pembukaan Liga Flobe Futsal
Sebelumnya, keberadaan kawasan lokalisasi prostitusi di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai dikeluhkan warga setempat, khususnya warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang, Kecamatan Cakung meminta Pemkot Jakarta Timut segera menertibkan tempat maksiat berkedok panti pijat tersebut.