Puluhan Kafe dan Panti Pijat di Pinggir Tol Cakung Disegel Satpol PP

Sebanyak 20 cafe remang-remang, panti pijat dan tempat hiburan malam di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, disegel petugas gabungan, Kamis (23/11/2023) malam.
"Malam ini kita melakukan penertiban tempat hiburan yang menyalahi aturan dan melatarbelakangi dari aduan warga di jalan sejajar Sisi tol Timur," kata Kasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan.
Selain menyegel, petugas gabungan juga menutup cafe dan tempat hiburan malam yang kerap beroperasi di bantaran Jalan Sisi Timur Tol, Kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Malam ini kita tutup cafe atau tempat hiburan. Sebanyak 20 kafe kami segel dan kita beri Pol PP Line (garis Pol PP), itu yang sementara saat ini," ujarnya.
Charles memastikan, petugas gabungan akan kembali melakukan penertiban lanjutan terhadap cafe, tempat hiburan malam hingga panti pijat pada Jumat (24/11/2023) besok.
Advertisement
"Besok kita akan laksanakan lagi termasuk penertiban panti pijat," ucapnya.
Penertiban dan penyegelan, sambung Charles, dilakukan agar masyarakat setempat tidak resah lagi.
"Ada aduan bahwa di kawasan ini terjadi tempat-tempat yang tidak baik ataupun terjadi tempat hiburan malam," katanya.
Sebelumnya, keberadaan kawasan lokalisasi prostitusi di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai dikeluhkan warga setempat, khususnya warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang, Kecamatan Cakung meminta Pemkot Jakarta Timut segera menertibkan tempat maksiat berkedok panti pijat tersebut.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



