PT. Bogorindo Cemerlang Menyerobot Garapan Petani Diatas Lahan Sitaan KEJATI JABAR

PT. Bogorindo Cemerlang Menyerobot Garapan Petani Diatas Lahan Sitaan KEJATI JABAR
 
JABAR
Selasa, 28 Des 2021  10:12

Selanjutnya DPRD komisi satu akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Bogorindo yang sebetulnya sudah berlarut-larut sedangkan masyarakat Tenjojaya mengharapkan kepastian hukum atas status tanah tersebut.
Ditempat yang sama masyarakat petani Tenjojaya sangat mengapresiasi pernyataan tegas dari Pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi yang diutarakan oleh KASIE. INTEL Aditia Sulaeman bahwa Kejaksaan memberikan izin untuk para petani menggarap lahan sitaan Kejaksaan Tinggi Jawabarat dan keberatan adanya tambang illegal yang dilakukan pihak PT. Bogorindo Cemerlang.

“saya sangat mengapreasi Kejaksaan khususnya Pak Aditia yang selalu membela masyarakat dan dengan tegas menentang kepada oknum yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum diwilayah kekuasan hukumnya,” ungkap Arindi selaku Ketua Forum Petani dan juga sebagai anggota Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Satgas Mafia Tanah.

Sementara itu Ketua Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Sukabumi Pupung Puryanto komitmen akan membantu masyarakat Tenjojaya agar mendapatkan haknya kembali atas lahan garapannya yang telah diserobot oleh pihak PT. Bogorindo dan PT. Eden Farm yang menimbulkan kerugian ratusan juta.
“saya merasakan hal yang sama dengan Ketua DPRD Bpk. Yudha turut prihatin apa yang terjadi dengan masyarakat tenjojaya dan petani atas lahan yang diserobot oleh PT. Bogorindo, saya akan bantu mereka dengan kemampuan kami sesuai jalur hukum yang berlaku dan kami akan perintahkan kepada Advokad kami agar mengadakan gugatan penguguran sertifikat Bogorindo yang diduga cacat hukum dan telah melanggar PP 11 tahun 2010,” Ungkap Pupung ke beberapa awak Media. Sukabumi (28/12/2021)

(Fransiska Prayudi)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bogorindo
#tenjojaya
#dprd
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita