Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA

Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA
Foto: Mucikari FEA (Dok. Polda Metro Jaya).
HUKUM
Rabu, 27 Sep 2023  18:22

Sebanyak 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka akan digali informasinya terkait jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.

"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/09/2023).

Jaro Ade

Selain itu menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.

Ika Mustika

Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA ,24, mempunyai jaringan untuk merekrut korban. "Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade.

Baca juga: Merasa dijebak bikin film porno, Virly Virginia ngaku hanya dibayar Rp 1-2 Juta

Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.

"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.

Baca juga: 12 pemeran film porno di Jaksel dites urine

TAG:
prostitusi
polda metro
anak bawah umur
Berita Terkait
Selengkapnya