Promosikan judol, 5 selebgram asal Banten ditangkap
Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring menangkap selebgram yang terdeteksi mempromosikan judi online (judol).
Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judol.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Perjudian Daring Hadi Tjahjanto mengatakan, sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judol.
"Jadi yang sudah kita lakukan, kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Meski demikian, Hadi tak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.
Advertisement
"Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan karena mempromosikan judi online," tutur Hadi.
Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judol.
Selain menahan selebgram yang terlibat judol, lanjutnya, satgas juga telah mengungkap kasus judol terbaru.
Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judol terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi.