Produk Terbaru, Segini Harga iPhone Setelah Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16.
Bogor - Aliansinews id. Produk ponsel pintar seri terbaru buatan Apple, iPhone 16, masih tak bisa beredar di Indonesia, karena pemerintah melarang penjualannya. Meski begitu, seri iPhone lainnya masih bisa dibeli di tanah air.
Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35% dari Kementerian Perindustrian.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," kata jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari siaran pers Sabtu (23/11/2024).
Seiring dengan permasalahan tersebut, sebetulnya harga jual seri iPhone lain sudah merosot di Indonesia, tepatnya sejak Agustus lalu.
Di situs iBox misalnya, untuk beberapa seri turun harga sejak saat itu, meski kini untuk seri iPhone 13 ada kenaikan sedikit sedangkan seri sisanya tak berubah.
Berikut ini rincian harga iPhone seri lainnya sebagaimana dilihat dari situs iBox, Sabtu (23/11/2024):
Advertisement
Harga seri iPhone 13
iPhone 13 (128GB) = Rp 10.249.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 9.999.000 (sebelumnya Rp 15.499.000)
iPhone 13 (256GB) = Rp 12.749.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 12.499.000 (sebelumnya Rp 17.949.000)
Adapun untuk seri yang harganya masih sama dengan harga yang dibandrol pada Agust 2024 di antaranya untuk seri iPhone 14 dan iPhone 15.
Harga iPhone 14
iPhone 14 (128GB) = Rp 12.249.000 (sebelumnya Rp 16.249.000)