Problem Dua SK DPC PPP Kabupaten Magelang, GPK Aliansi Tepi Barat Datangi KPU Magelang
Kamis, 11 Mei 2023 18:46
"Maka untuk itu Kami pihak KPU akan tetap menjalankan mekanisme tahapan-tahapan Pemilu sesuai Peraturan. Sekarang ini kami hanya menerima SK yang baru dan hanya mengetahui Kesimpulan nya saja. Sampai sekarang kami belum menerima Putusan Mahkamah Partai (MP) PPP nya," jelas Afifuddin Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang.
Yanto Pethuks mengatakan dengan tegas sampai kapanpun kami akan melawan Kedzaliman yang merusak Partai PPP, apalagi terjadi jual beli jabatan. Secepatnya kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Mungkid.
"Sudah jelas bahwa DPP PPP sudah melanggar aturan partai itu sendiri. Maka kami minta kepada DPP PPP untuk mengembalikan SK nomor 0682/SK/DPP/C/VI/2022," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 1 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut

