Presiden Bakal Pantau Langsung Kebijakan Pelarangan Ekspor Minyak Goreng dan Barang Bakunya
Jumat, 22 Apr 2022 18:19
"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka bersama tiga orang swasta dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor.
Adapun pihak swasta yang juga ikut terseret yaitu Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


