Praktik kotor siasati PPDB 2024, ''cuci rapor'' hingga manipulasi jalur zonasi
Ilustrasi.
Sabtu, 06 Jul 2024 16:12
Selain itu, ada juga temuan terkait jalur PPDB di luar prosedur yaitu 'PPDB Cerdas' yang menggunakan tes berbasis komputer dengan kuota 40 persen sedangkan 60 persen lainnya tetap menggunakan jalur reguler. Peristiwa ini disebut Indraza terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah.
"Temuan ini tentunya belum final dan Ombudsman masih akan melanjutkan pengawasan PPDB, dimana penyimpangan prosedur masih seringkali terjadi namun minim pengawasan khususnya pada pasca pelaksanaan PPDB," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 15 menit lalu
Kejati Sumsel Terima Tahap II Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Kartika Ekayasa, Nasib Penahanan...SUMSEL | 2 jam lalu
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9...


