PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Diharapkan Dapat Mewujudkan Pendidikan Merata dan Berkeadilan
"Pemprov Sumsel juga berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di Sumsel dengan berbagai kebijakan pendidikan yakni dengan sekolah gratis, pemberian beasiswa, peningkatan sarana dan prasarana peningkatan SDM itu terus dilakukan.

Pendidikan bukan hanya memberikan pengajaran tapi juga pendidikan harus mampu mendidik anak-anak untuk mempunyai akhlak yang baik dapat memotivasi anak.
Ini bisa dilakukan jika kita semua kompak, kita berkomitmen dan tidak terpecah belah kita saling mengingatkan untuk membangun pendidikan di Sumsel dengan lebih baik lagi," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si menuturkan, pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN dan SLBN sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik."Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel, H Supadmi Kohar mengatakan, kegiatan ini sangat positif sekali. Artinya sudah bermacam pemangku kepentingan sudah berupaya supaya ini tersosialisasi dengan baik.
"Kalau sudah seperti ini masyarakat bisa memahami dan memaklumi. Karena ini ada aturan, dan aturan itu perlu dijelaskan. Karena selama ada Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 itu sudah ada. Tapi yang tahu Permendikbud itu hanya orang-orang tertentu.
Kalau dengan disosialisasi seperti hari ini akhirnya bisa meluas. Insya Allah bisa mengurangi dampak negatif. Walaupun selalu ada segala peraturan itu ada sisi lemah. Para pemangku kepentingan sudah berusaha melakukan yang terbaik," katanya.
Dia menuturkan, untuk zonasi misalnya ada daerah itu masuk kota Palembang sekolahnya, sementara perbatasannya sudah dengan Banyuasin. Nah ini sudah beda wilayah dan ini belum dijelaskan disitu hanya dari jarak zonasinya.


