Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Adanya Laporan Perkara Pencurian Rumah Kosong.

Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Adanya Laporan Perkara Pencurian Rumah Kosong.
 
BOGOR RAYA
Jumat, 31 Jan 2025  15:02

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah masuk dalam perkara
Tidak Pidana pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan untuk melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 dan atau 53 jo 363 KUHPidana.
Sampai berita ini diturunkan di mana pelaku dalam proses penyelidikan proses hukum lanjut, situasi aman kondusif.

( Yogi/Humas polres Bogor).

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita