Polsek Cijeruk Cek Lokasi TKP Dan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Secara Bersama-sama Lakukan Kekerasan Dengan Menggunakan Senjata Tajam.

Polres Bogor - Aliansinews id. Senin tanggal 11 November 2024 sekitar jam 03:50 Wib, telah dilakukan Cek TKP Tindak Pidana Penganiayaan atau penggunaan sajam yang bukan peruntukan nya.
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar Awal mula kejadian pada hari senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 04:00 wib piket Reskrim dan Patroli mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan atau penganiayaan di Simpang Cigombong oleh anak - anak gangster yang mengaku sebagai *"bogor all star"* kemudian setelah di lakukan pengecekan dan memintai keterangan saksi - saksi kejadian tersebut diketahui sekitar jam 03:30 Wib di Jl. Raya Bogor - Sukabumi tepatnya di Simpang Cigombong ketika korban Sdr. M.V dan Sdr. M.R sedang parkir / ngojek di simpang cigombong, datang gerombolan kendaraan Roda 2 (dua) kurang lebih 50 (lima puluh) kendaraan dari arah stasiun cigombong ke arah korban sambil mengacungkan senjata tajam dan sambil berkata *"bogor all star nih"* dan langsung memukul korban Sdr. M.V dengan menggunakan helm dan pelaku lainnya membacakan senjata tajam berupa celurit, golok dan lainnya ke arah punggung korban Sdr. M .V, dan hal yang sama pun di lakukan para pelaku ke arah punggung Sdr. M Royani, akibat dari kejadian tersebut Sdr. M.R mengalami luka bacok di bagian punggung sebanyak 3 (tiga) titik, dan langsung di bawa ke Puskemas Cigombong untuk pertolongan pertama.
Hasil olah TKP Dan Pemeriksaan terhadap Para Korban di mana Didapati Luka yang di alami para Korban yaitu
- Korban Sdr. M.R, mengalami luka sobek di bagian punggung sebanyak 3 (tiga) luka sobekan.
- Korban M.V mengalami luka pada punggung
Identitas yang didapati Pihak Kepolisian adalah Nama M.V, Tempat/tgl lahir Bogor, 13-10-2002, Agama. Islam, Pekerjaan. Pelajar / Mahasiswa, Alamat. Kampung Cigombong Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, dan korban satunya Nama A, Tempat/tgl lahir. Bogor, 05-07-1980, Agama.Islam, Pekerjaan. Buruh Harian Lepas, Alamat. Kampung Ciloa Desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Dijelaskan bahwa peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Jl. Raya Bogor - Sukabumi Kampung Cigombong RT 002/001 Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, tepatnya di pertigaan simpang Cigombong.
Pada hari Senin tanggal 11-11-2024 diketahui sekitar jam 03:30 Wib.
Sampai berita ini diturunkan di mana Para Pelaku Masih Dalam Lidik Pihak Kepolisian dan mengumpulkan bukti bukti lain di TKP apakah ada CCTV di sekitaran Lokasi TKP dan mencari keterangan tambahan dari para saksi - saksi lainnya.
Tindakan Kepolisian yang sudah di lakukan adalah Penyidik / Penyidik Pembantu telah menerima Laporan Polisi yang dibuat korban di Polsek Cijeruk, Penyidik / Penyidik Pembantu telah memintai keterangan terhadap saksi / korban Sdr. M.V dan Sdr M.AG (26) saksi lainnya yang sudah dimintai keterangan, dan Penyidik / Penyidik pembantu masih melakukan upaya penyelidikan terhadap para terduga pelaku.
Para pelaku akan dipersangkakan pada Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Lebih.
( Yogi ).


