Polsek Babakan Madang Ungkap Perkara Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku di Tangkap Dan 3 Pelaku DPO.
Rabu, 27 Nov 2024 12:27
Kemudian, dari hasil penjualan sembilan kambing itu mencapai sekitar tujuh jutaan yang dibagi rata oleh tujuh pelaku tersebut.
Lebih lanjut, dalam penggerebekan itu pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti gulungan tali rapia abu-abu, 8 tali karet, sepeda motor Honda Beat putih dan golok warna hitam bergagang kayu.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1e, 4e dan 5e KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.
( Yogi ).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 11 jam lalu
Program EmPOWER, PLN hadir menyapa masyarakat adat SUMSEL | 11 jam lalu
Motor Hilang Saat Diparkir Depan Rumah, Polisi Kandis Ungkap Curanmor, Pelaku Ternyata...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Rp18,8 Miliar Disita, Rp45 Miliar Kerugian Negara — DPD Maung Sulut: Usut Tuntas Hingga...


