Polsek Babakan Madang Ungkap Perkara Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku di Tangkap Dan 3 Pelaku DPO.
Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Babakan Madang berhasil meringkus para pelaku pencurian sembilan hewan ternak kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Babakan Madang, AKP Lesmana mengatakan bahwa empat dari tujuh pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 20 September 2024 pukul 20.00 WIB lalu, saat sedang beraksi.
Sedangkan tiga lainnya, berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah," ujar AKP Lesmana di Mako Polsek Babakan Madang, Selasa, 26 November 2024.
Para pelaku yang berhasil dirungkus diantaranya yakni UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50).
Advertisement
Dalam penangkapan itu, Kanit Reskrim AKPLesmana menjelaskan pelaku DT sempat melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.
Menurutnya, para pelaku dalam aksi pencurian tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"UC merencanakan aksi dan menyediakan alat berupa golok serta sepada motor sebagai sarana pencurian, DT membantu merencanakan aksi dan mencari lokasi kandang, MH dan R (DPO) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing menggunakan karung, dan RW sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi," ucapnya.
Sementara U dan A yang juga ditetapkan sebagai DPO, berperan untuk membawa hasil curian dan menjualnya.