Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
Jumat, 14 Mar 2025 21:01
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
(Yogi/Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 5 jam lalu
Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali...TIPIKOR | 8 jam lalu
Memori kerangkeng manusia, Bupati Langkat sebelum Syah Afandin juga terjaring OTT KPK...


