Advertisement

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi Sikasep Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi Sikasep Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi
 
BOGOR RAYA
Selasa, 28 Mei 2024  20:17

Bogor - Aliansinews id. Polresta Bogor Kota meluncurkan aplikasi bernama Sistem Informasi Keamanan dan Pelayanan Publik (SiKasep).

Aplikasi ini digunakan untuk laporan kehilangan non-tindak pidana.

Ke depannya, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan kehilangan dari rumah dengan mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore.

“SiKasep aplikasi kehilangan berbagai surat yang hilang dialami masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi,” ucap Bismo kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Setelah mengunduh, masyarakat diharuskan mengisi data-data beserta persyaratan dan lampiran yang diperlukan.

Kemudian, pemohon bisa mengunduh hasil laporannya di rumah.

Surat yang diterima pemohon, lanjut dia, akan dilengkapi dengan barcode.

“Setelah di-download kemudian di-print. Setelah itu masyarakat bisa menunjukkan surat tersebut ke instansi terkait. Misalnya kalau yang hilang SIM bisa menunjukkan surat tersebut ke Satlantas Bogor Kota,” ujar Bismo.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#sikasep
#polresta bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peristiwa | Jumat, 09 Mei 2025  09:39
Pacitan Diguncang Gempa Bumi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia