Polresta Bogor Kota Meringkus Pengedar Sabu Modus Tempel di Trotoar.
Sabtu, 16 Nov 2024 16:10
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
( Yogi ).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 9 menit lalu
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi...SUMSEL | 16 menit lalu
Diplomasi Kepolisian Berlanjut, Polda Sumsel dan Royal Malaysia Police Perkuat Kerja Sama...SUMSEL | 20 menit lalu
Tegas Berantas Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Bernilai Hampir Rp8 Miliar...BALI | 2 jam lalu
Polres Klungkung Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana.


