Polresta Bogor kota, Berhasil Menangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Sangat Berat.
Minggu, 08 Des 2024 21:06
“Tersangka mengakui sudah mendapatkan upah berupa uang senilai Rp 5 juta,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, kata Eka, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
( Yogi ).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


