Advertisement

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berkat Program Halo Pak Kapolres

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berkat Program Halo Pak Kapolres
 
JATIM
Sabtu, 14 Mei 2022  10:00

PROBOLINGGO, aliansinews.id - Tak butuh waktu lama bagi Polres Probolinggo dalam menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan Kecamatan Tiris, Kab.Probolinggo pada Sabtu (23/4/22). 

Dalam tragedi pembunuhan di jalan setapak kebun kopi Dusun Kongsi, Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu, korbannya ialah Neman (54), warga Kecamatan Tiris.  

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi polisi akhirnya membekuk salah satu pelaku di tempat persembunyianya di Kabupaten Jember pada Selasa (10/5/2022). 

Identitas pelaku yakni A alias P (38), warga Dusun Kedungliyer, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. 

Baca juga:
Polda Jatim Siapkan Kantong Parkir di Obyek Wisata dan Rekayasa Lalin Jika Pengunjung Membludak..
Malam Takbir, Forkopimda Jatim Bersama sama Cek Pos Pam dan Pos Yan

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat hasil olah TKP dari Timsus Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Tiris. 

Selain itu, adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) yang merupakan implementasi dari program 'Kandani' dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sehingga memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian. 

"Selanjutnya petugas mengidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban berjumlah dua orang yang kemudian salah satu pelakunya menurut informasi sedang berada di Kabupaten Jember," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi press, pada Jumat (13/5/2022) siang. 

Baca juga:
Kapolsek Kalitidu Pimpin Apel Pengamanan Malam Hari Raya Idul Fitri
Antisipasi Kepadatan Jalur Mudik, Dirlantas Polda Jatim Lakukan Pengecekan di Mengkreng Kediri..

Lebih lanjut kata Kapolres Probolinggo, saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, tersangka A alias P berada diatas atap rumah dengan perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan menggunakan celurit. 

Mengetahui dirinya akan disergap petugas, tersangka sempat mencoba menyerang petugas dengan senjatanya tersebut. Karena cukup membahayakan, petugas memberikan tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri. Namun, tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#probolinggo
#jawa timur
#polres probolinggo
Berita Terkait
Rekomendasi
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  09:54
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:53
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:51
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:50
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU Timur Kamis, 01 Mei 2025  09:13
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:21
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  18:30
OKU TIMUR Rabu, 30 Apr 2025  18:23
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  16:42
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia