Polres Ogan Komering ulu ungkap kasus BBM Ilegal.
"Saat di lakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat (Kabur). Namun kita sudah menerima beberapa nama terkait kepemilikan Bahan Bakar Minyak ini dan akan kita selidiki dahulu," ungkap Kapolres.

Dikonfirmasi dugaan adanya keterkaitan aparat penegak hukum dalam jaringan kepemilikan BBM illegal ini, Kapolres belum bisa berkomentar. Menurutnya nama - nama yang sudah masuk ke Polres OKU melalui Banpol akan diselidiki terlebih dahulu.
"Kita akan bertindak profesional. Kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan, jika memang benar terbukti adanya keterkaitan anggota maka akan kita proses," Lanjut Kapolres.
Sementara, Genda pemilik kos-an menyebut bahwa aktifitas penimbunan bahan bakar ilegal itu baru beberapa bulan terakhir.
Dikatakannya, sepengetahuan nya yang mengontrak kos-an itu adalah warga Kecamatan Lengkiti.
"Kalau menurut keterangan, yang ngontrak di sini adalah JN warga Lengkiti. Setahu saya aktifitas ini sudah 3 kali bayar atau 3 bulan, tapi saya mah tidak tahu pastinya. Bagi saya yang penting kontrakan ini ada yang nunggu buat menambah penghasilan," tutupnya.( Manda)


