Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Operasi Antik Menumbing 2023
Bangka Selatan. RK, 35 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Kp. Teluk Rubiah Kel. Tanjung Kec.
Muntok Kab. Bangka Barat" jelas Wakapolres 
Selama Operasi Antik 2023 Polres Bangka Barat juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba antara lain, narkoba jenis sabu sebanyak 72 (tujuh puluh dua) paket berat bruto 34.36 gram, ganja sebanyak 1 (satu) paket dengan berat bruto 4.43 gram
"Kepada para Tersangka an. RK, HD dan AH di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun
penjara, dan Tersangka an. SM, IK, DK, HR dan RK di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal hukuman mati" jelas Wakapolres
Pada kesempatan ini Wakapolres Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat agara dapat bersinergi dalam memerangi narkoba yang dapat menerusak generasi muda, agar sesegera melaporkan ke Polres atau Polsek sehingga dengan cepat dapat ditindaklanjuti.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat


