Polisi lakukan tes kejiwaan kepada ibu muda yang buat video asusila dengan anaknya
Polda Metro Jaya melakukan tes kejiwaan kepada ibu muda berinisial R (22) yang membuat video asusila dengan anak kandungnya.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
"Penyidikan itu adalah proses yg berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama dua hari. Terhitung mulai kemarin hingga hari ini. Saat ini penyidik masih menunggu laporan dari tim dokter psikologi.
"Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.
Advertisement
Sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kalau R (22) yang melakukan tindakan asusila rencana semula beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.