Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan

Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
HUKUM
Sabtu, 25 Mei 2024  12:15

Sugianti memaparkan, saat penggeledahan pertama pada 2016, petugas kepolisian tidak menangkap dan menahan Pegi.

Penahanan terhadap Pegi justru dilakukan setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan.

"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," paparnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#pegi
#perong
#polda jabar
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita