Polisi dianggap salah tangkap, kuasa hukum Pegi Setiawan ajukan praperadilan
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Sabtu, 25 Mei 2024 12:15
Sugianti memaparkan, saat penggeledahan pertama pada 2016, petugas kepolisian tidak menangkap dan menahan Pegi.
Penahanan terhadap Pegi justru dilakukan setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan.
"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," paparnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 4 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 7 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...

