Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terkait Dugaan Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus, Kasus Penemuan Ada 25 Jeriken

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terkait Dugaan Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus, Kasus Penemuan Ada 25 Jeriken
 
JATENG-DIY
Minggu, 20 Feb 2022  05:15

Saat itu, kedua korban membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.

Pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban. Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa pergi untuk diisi.

Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken, dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.

David yang dikonfirmasi Rabu (16/2/2022) mengungkapkan, keduanya percaya saja karena telah lima kali bertransaksi bersama pelaku.

"Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Naas esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air bukan minyak goreng," terang David.

Sebanyak 25 jeriken yang dipastikan berisi air tersebut sudah dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Kudus akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa kandungan sampel minyak goreng tersebut.(kmc-bgs)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita