Polisi bekuk anggota geng motor penganiaya pelajar SMP hingga tewas

Polisi bekuk anggota geng motor penganiaya pelajar SMP hingga tewas
Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat menangkap lima anggota geng motor yang diduga menganiaya seorang pelajar SMP hingga tewas.
HUKUM
Jumat, 07 Jun 2024  14:23

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#geng motor
#penganiayaan
#subang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita