Advertisement

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty.

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty.
 
BOGOR RAYA
Senin, 09 Des 2024  18:39

Jakarta - Aliansinews id. Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban praktik klinik kecantikan Ria Beauty milik tersangka Ria Agustina (33).

Pasalnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma berujar, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.

Penangkapan terhadap Ria dan asistennya berinisial DN (58) merupakan laporan tipe A atau yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tersebut. 

“Untuk jumlah korban, memang belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kami. (Tetapi) kami membuka peluang untuk mereka melaporkan ke kami. Jadi, akan kami data,” kata Syarifah kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca juga:
HUT Ke-75 Kapolda Metro Jaya Ajak Semua Anggota Terus Bertransformasi.
Terjadi Kecelakaan Truk Engkel, Terperosok ke Jurang di Cianjur, Sopir Selamat.

Warga yang merasa menjadi korban diminta datang ke Unit 1 Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah administrasi.

“Seperti bukti pembayaran (saat menjadi konsumen Ria Beauty), kartu tanda penduduk (KTP), dan foto-foto (pendukung),” ungkap Syarifah.

Lebih lanjut, Syarifah menyebut, tarif yang dipatok Ria untuk treatment derma roller di klinik kecantikannya beragam.

Baca juga:
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Megamendung Giat COOLING Sistem Hadiri Undangan Pencanangan Pembangunan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cibinong Menjalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan..

“Yang di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal. Bayangkan kalau satu hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15, omzetnya itu bisa sampai Rp 200 jutaan,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan karyawannya, DN (58), di kamar salah satu hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  14:01
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  12:55
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  12:52
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU Timur Kamis, 01 Mei 2025  11:21
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  09:54
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  23:33
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  22:58
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  21:26
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:21
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  18:30
OKU TIMUR Rabu, 30 Apr 2025  18:23
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia