Plh Sekda Pimpin Rapat Persiapan Operasional MPP OKU Timur

Plh Sekda Pimpin Rapat Persiapan Operasional MPP OKU Timur
 
OKU TIMUR
Sabtu, 17 Jun 2023  00:06

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten OKU Timur Sonpiani, S.E., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa yang dimaksud MPP adalah penggabungan pelayanan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di satu tempat.

Adapun Dasar MPP ini adalah PP No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP kemudian Pemkab OKU Timur membentuk Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran MPP di Kabupaten OKU Timur dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati OKU Timur No. 571 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Koordinasi Penyelenggaraan MPP.

Ia juga mengatakan pada saat ini ada 7 instansi yang bergabung dalam MPP yaitu DPMPSTP, Disdukcapil, BPPRD, Samsat, Bank Sumsel Babel, BPJS serta KPP Pratama Baturaja.

"Saat ini sudah ada 2 instansi yang telah melaksanakan operasional yaitu DPMPTSP dan Disdukcapil dan saya harapkan kedepan sebelum di Launching Bupati seluruh instansi telah memulai pelayanan di MPP." Tutupnya.

Turut hadir Asisten III Sutrisno, S.E., M.M., Kepala OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

(Jemi/Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita