Pimpinan KPK Periode 2019-2023 Dilantik, H. Djoni Lubis: Selamat Bekerja !!!
Jumat, 20 Des 2019 17:30
"Kelemahan masyarakat dalam melaporkan suatu kasus korupsi disebabkan kurangnya akses terhadap dokumen-dokumen pemerintah. Padahal masyarakat punya hak untuk akses terhadap dokumen-dokumen itu melalui regulasi yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik," H. Djoni Lubis menjelaskan.
Untuk itu Ketua Umum AI menyatakan siap membantu dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus baik tingkat DPP, DPD, DPC, DPAC dan DEPIRA untuk pro aktif membantu dan mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus korupsi yang marak, terutama di tingkat daerah.
"Jika oknum-oknum aparat penegak hukum di daerah tidak menindaklanjuti laporan, bawa ke pusat, ke DPP, laporkan ke KPK," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 5 jam lalu
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di SMAN 18 Palembang Masuk Ranah Hukum, Kuasa Hukum Minta...BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Trisula Wedha: Pengetahuan Suci Penghapus Kebatilan, Kunci Perubahan Zaman Menurut Maung...


