PGRI Sumsel Datangi Komisi V DPRD Sumsel, Minta Bantu Selesaikan Persoalan Guru P3K
Palembang, Aliansinews-
Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto, S.Pd., MM mendatangi komisi V DPRD Provinsi Sumsel untuk beraudiensi membahas terkait persoalan guru P3K dan tendik.
Ahmad Zulinto mengatakan, PGRI Sumsel bersama forum guru P3K audiensi dengan DPRD provinsi Sumsel. Turut hadir dari BKD Sumsel dan Dinas Pendidikan.
"Disini dibahas masalah terkait P3K baik P3K guru dan juga usulan tendik.Kita sampaikan aspirasi kita, termasuk kita sampaikan permohonan supaya ada rekomendasi ya sifatnya bagaimana rekomendasi ini bisa memberikan penguatan kepada pemerintah pusat itu yang penting. Kalau regulasi ini masih seperti inilah ya susah juga, karena bisa masuk. Jadi kita mohon kepada DPRD," ujarnya.
"Tadi kita dengar penjelasan BKD, penjelasan dinas pendidikan kalau untuk dinas pendidikan dan BKD tidak bisa apa-apa. Karena regulasinya seperti itu mereka hanya menjalankan regulasi yang ada kita mendesak DPRD supaya tendik dan guru P3K yang masih bermasalah itu bisa clear. Artinya harus DPRD mengajukan rekomendasi Kemenpan atau ke komisi X dan ini harus continue kita lakukan. Karena kalau kita diamkan saja, tidak bisa didapat pemahaman dari yang membuat suatu keputusan atau yang di atas juga. Jadi ini yang kita lakukan semua dilakukan baik forum-forum dan PGRI kita sama-sama menyampaikan masalah dan insyaallah ada jalan keluar. Dari BKD tadi sudah menyampaikan ini akan dimintakan kepada gubernur minta rekomendasi dan juga kepada dinas pendidikan Provinsi sama dan kita PGRI minta hal yang sama supaya cepat clear," tambahnya.
Advertisement
Lebih lanjut Zulinto menuturkan, ada banyak masalah baik itu tentang relokasi. "Kalau ada regulasi daerah lain bisa kita juga insyaallah menjalankan hal yang sama saya yakin dinas pendidikan dan BKD juga akan memahami itu," ucapnya.
Zulinto menjelaskan, kalau dikatakan terhambat semuanya terhambat untuk di Sumsel sekitar 17.000-an baik itu tingkat SD SMP dan SMA. Semua regulasinya yang bermasalah tapi sekarang sudah ada ketentuan bahwa ini sudah akan pendataan artinya apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini sudah ada berangsur terang.
"Hanya kita harus jangan sampai ini bias seperti misalnya untuk tata usaha, penjaga sekolah itu harus dijelaskan bahwa di dalam edaran itu dinas pendidikan atau Kementerian pendidikan itu yang diterima tata usaha SD atau tata usaha SMP, operator sekolah, penjaga sekolah semuanya itu harus dituangkan di sana. Maka kita minta dari DPRD supaya rekomendasi ini disampaikan untuk menjelaskan itu. Jangan sampai dia hilang saja, tidak ada penerimaan," tuturnya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel H. Mgs. Syaiful Padli, ST, MM mengatakan, jadi hari ini banyak elemen dari guru P3K kaitan dengan persoalan P3K yang belum selesai mulai dari relokasi P3K yang lulus dan ada juga status prioritas tapi tidak mendapat penempatan.