Petro Muba Fasilitasi Tata Kelola Tambang Minyak Masyarakat, LGI Sumsel Sebut Potensi Melanggar Hukum

Petro Muba Fasilitasi Tata Kelola Tambang Minyak Masyarakat, LGI Sumsel Sebut Potensi Melanggar Hukum
Petro Muba
SUMSEL
Senin, 11 Nov 2024  10:47

Aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak bumi ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sudah berlangsung sejak 1980-an, diduga menyebabkan kerugian negara puluhan triliun rupiah.

Dugaan kerugian tersebut berasal dari produk domestik regional bruto [PDRB] yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak [tax loss], kerugiaan lingkungan, dan lainnya, yang mencapai Rp49,5 triliun.

Kerusakan lingkungan di Sungai Dawas diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun atau 77,6% dari total kerugian lingkungan. Pencemaran bukan hanya merusak ekosistem air, juga berdampak pada produktivitas pertanian dan perikanan. (Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita