Perum PPD Belum Respon Surat Klarifikasi Lembaga Aliansi Indonesia Sejak April 2018
Minggu, 07 Okt 2018 14:25

"Perum PPD itu BUMN yang berarti merupakan aset negara. LAI sebagai perwakilan dari masyarakat yang sah secara hukum mengharapkan jawaban resmi berupa surat. Jika tidak kunjung dilakukan dengan berbagai alasan, tentu itu akan jadi catatan buruk tentang bagaimana PPD memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada lembaga yang sah dan resmi saja begitu, apalagi kepada individu-individu dari masyarakat," kata Syafei saat dimintai komentar oleh Media AI. [MB]
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 8 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut

