Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan
Ilustrasi.
Senin, 21 Apr 2025 15:07
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Aiptu LC pun segera dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap tahanan perempuan.
“Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Abraham, (20/04/2025).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...


