Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan
Ilustrasi.
Senin, 21 Apr 2025 15:07
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Aiptu LC pun segera dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap tahanan perempuan.
“Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Abraham, (20/04/2025).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 21 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 33 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 39 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


