Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali, Anggota Polres Pacitan Ditahan
Ilustrasi.
Senin, 21 Apr 2025 15:07
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Aiptu LC pun segera dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap tahanan perempuan.
“Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Abraham, (20/04/2025).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 6 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


