Peristiwa horor yang menimpa bocah di Sukabumi, Bupati: Itu salah kita
"Jadi bukan saja kita kemudian hanya bisa 'oh ada kejadian' kemudian selesai di situ. Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa apakah ini tidak ada sebab lain dan seperti apa," ujarnya.
"Yang penting tentu kejadian ini jangan sampai terulang lagi di kemudian hari. Tadi kami sudah cek proses penyelidikan sudah selesai. Hari ini kami memastikan proses sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sambungnya.
Dia mengatakan, meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur namun hukum harus tetap ditegakkan dengan Undang-undang Peradilan Anak. Menurutnya, pemerintah harus mengetahui secara menyeluruh terkait seluk beluk kasus tersebut sebagai bahan pencegahan di masa yang akan datang.
"Jadi artinya bahwa meskipun dia anak, ada sistem peradilan anak, maka mekanisme itu yang digunakan. Kami pastikan bahwa proses hukumnya jalan, lalu bersama lembaga terkait seperti Pemda dan Dinsos tadi hadir untuk memastikan penyebabnya," ucap dia.
Tentu dari segi pendidikan motifnya harus diungkap. Lalu dari berbagai informasi yang didapatkan ini jadi bahan untuk upaya pencegahan agar tidak terulang kembali dan kasus yang sudah ada ditangani karena kita khawatir akan melakukan lagi dengan sadar atau tidak sadar. Oleh karena itu interpensinya harus tuntas," pungkas Nahar.


