Perda Mandul, Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pembohongan Publik?
Senin, 27 Jul 2020 19:24
Sementara itu dari Camat Kemiri Yati Nurul Hayat mengatakan bahwa dirinya sudah kerahkan Satpol PP kabupatenTangerang bersama PPNS.
"Saya tidak tahu cuma kami sudah menyerahkan kepada Satpol PP kabupaten Tangerang bersama PPNS, dan saya baru tahu penutupan dari mereka yaitu Satpol PP kabupaten," ungkap pesan WA Kamis,(23/7/2020).
Sedangkan link berita tersebut yaitu: https://kabarxxi.com/laman-berita/berita/8233/Akhirnya,-Satpol-PP-Kabupaten-Tangerang-Stop-Aktivitas-Galian-di-Klebet-Kemiri/1595497805073_akhirnya-1.jpg
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 9 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


