Perda Mandul, Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pembohongan Publik?
Senin, 27 Jul 2020 19:24
Sementara itu dari Camat Kemiri Yati Nurul Hayat mengatakan bahwa dirinya sudah kerahkan Satpol PP kabupatenTangerang bersama PPNS.
"Saya tidak tahu cuma kami sudah menyerahkan kepada Satpol PP kabupaten Tangerang bersama PPNS, dan saya baru tahu penutupan dari mereka yaitu Satpol PP kabupaten," ungkap pesan WA Kamis,(23/7/2020).
Sedangkan link berita tersebut yaitu: https://kabarxxi.com/laman-berita/berita/8233/Akhirnya,-Satpol-PP-Kabupaten-Tangerang-Stop-Aktivitas-Galian-di-Klebet-Kemiri/1595497805073_akhirnya-1.jpg
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 6 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


