Perbaikan Sistem Hukum, Penjara Kasus Korupsi Wacana Pindah di Nusa Kambangan
SEMARANG - Wacana soal pemindahan penjara bagi tersangka korupsi untuk bertempat di Nusakambangan mulai dikaji, hal itu disebut sebagai bentuk perbaikan sistem hukum.
Disisi lain, oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan serius mewacanakan penahanan narapidana kasus korupsi agar ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itupun langsung mendapat respon berbagai pihak, banyak yang mengklaim lebih sepakat dan bisa memberikan pandangan terkait efek jera yang bisa ditimbulkan dari perbaikan sistem hukum.
Dalam jumpa Pers yang tersiar diberbagai publik, pihak KPK, melalui Nurul Ghufron beberapa waktu lalu pun juga mengatakan, soal wacana KPK yang akan menempatkan para tersangka yang menjadi narapidana korupsi di Nusakambangan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera.
Wacana ini berdasarkan kajian dari internal KPK, dan masih akan dikaji lebih mendalam. Disebut-sebut bahwasanya cara teralternatif penjara khusus para koruptor hanya di lokasj Nusakambangan untuk upaya bisa membuat jera pelaku.
Ungkapan yang sama sepakatnya dengan gagasan juga disampaikan Wapres RI Ma"ruf Amin. Dia pun tampak menyetujui efek jera yang dimaksudkan dalam pemindahan rumah tahanan terhadap tahanan kasus korupsi. Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai wacana tersebut termasuk mengenai pelaksanaan sistem hukum saat ini.
Advertisement
Wapres pun juga menyentil, melihat situasi saat ini dinilai banyak pihak-pihak yang melaksanakan sistem hukum secara tidak benar atau kurang betul biarpun pada dasarnya dasar hukumnya benar dan jelas.
“Seperti yang terjadi, pada dasarnya sistem hukuman itu sudah betul, namun pelaksanaan saja yang kurang betul, Mungkin aspek itu yang menjadi masalah. Jadi saya pikir bisa dibicarakan. Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera itu [silakan saja], tapi kalau ada opsi lain, itu perlu dibicarakan. Supaya lebih obyektif apa yang ingin kita capai, dan intinya untuk membuat jera,” tegasnya.
(Setwapres)